Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Pemkab Bekasi Larang Perayaan Tahun Baru
CIKARANG, DAKTACOM - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan Surat Edaran tentang kegiatan masyarakat selama masa libur Hari Raya Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam tatanan kehidupan baru.
Dalam Surat Edaran No. 300 /SE-88/ Bakesbangpol yang ditandatangani oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja tersebut disampaikan himbauan kepada masyarakat agar tertib dan displin serta mematuhi protokol kesehatan, terutama 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Masyarakat juga diminta membatasi aktivitas di tempat umum atau tempat keramaian.
Dalam surat itu menyebutkan Kepada setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab kegiatan pada tempat dan fasilitas-fasilitas umum yang menyelenggarakan kegiatan diwajibkan untuk menjaga dan memathu protokol kesehatan. Selain itu masyarakat Kabupaten Bekasi diimbau tidak melakukan kegiatan perayaan pergantian tahun baru 2021.
Bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadat perayaan Natal agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan memperhatikan jumlah jemaat maksimal 50 persen dari kapasitas tempat ibadah, gedung atau ruangan, serta memperhatikan waktu dalam pelaksanaan ibadat. Dalam hal terjadi pelanggaran, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan mengatakan surat edaran yang dikeluarkan itu agar mencegah terjadinya penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi, apalagi sejauh ini angka kasus terbil;ang cukup tinggi sehingga perlu diantisipasi dengan melakukan pelarangan bagi kerumunan massa
“Surat edaran yang dikeluarkan itu akan disebar ke seluruh wilayah kecamatan dan desa agar pemerintah di tingkat bawah menginformasikan ke masyarakat”, tandasnya***
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
- Wakili Indonesia, Dua Tukang Bangunan Asal Demak Ikut Sika Tiler Competition 2024 di China
- Pollux Mall Cikarang Hadirkan Korean Virtual Reality Sport Center
- LPCK Tingkatkan Kualitas Layanan kepada Konsumen
0 Comments