Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 15/09/2015 15:48 WIB

BURT DPR Bantah Ajukan Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan

Rapat paripurna DPRD kabupaten Bekasi
Rapat paripurna DPRD kabupaten Bekasi

JAKARTA_DAKTACOM: Kepala Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI, Roem Kono menampik pihaknya yang mengajukan kenaikan tunjangan bagi anggota dewan. Roem menjelaskan bahwa kenaikan tunjangan tersebut pertama kali diajukan oleh Setjen DPR RI.

"Itu pertama kali diajukan oleh Setjen, kami hanya menyetujui usulan tersebut untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah," ujar Roem, Selasa (15/9).

Roem mengakui adanya sejumlah kenaikan tunjangan bagi anggota dewan diantaranya adalah tunjangan kehormatan jabatan, transportasi intensif, dan komunikasi.

"Namun mengenai berapa besaran yang akan diterima, hal tersebut adalah kewenangan sepenuhnya dari Kemenkeu dan kami tidak mempunyai kewenangan," ungkapnya.

Seperti diketahui DPR RI telah mengajukan kenaikan tunjangan untuk anggota dewan kepada pemerintah. Nilai kenaikan tunjangan tsb bervariasi bagi ketua alat kelengkapan dewan, wakil, dan anggota diantaranya adalah Tunjangan Kehormatan bagi Ketua badan/komisi dari Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000.

Wakil ketua badan/komisi dari Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000, dan anggota dari Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000.

Sementara utk tunjangan Komunikasi Intensif bagi Ketua badan/komisi naik menjadi Rp 16.468.000, Wakil ketua naik menjadi Rp 16.009.000, dan anggota naik menjadi Rp 15.554.000 dari sebelumnya yg mencapai Rp 14.140.000.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1815 Kali
Berita Terkait

0 Comments