Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 17/12/2020 08:44 WIB

Cegah Penyebaran Covid, Warga Bekasi Diimbau Tidak Merayakan Malam Tahun Baru

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot
BEKASI SELATAN, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau pengelola tempat hiburan dan hotel agar tidak menggelar kegiatan dimalam pergantian tahun. Langkah itu dilakukan untuk mencegah kerumunan mengantisipasi penyebaran covid 19.
 
"Pada malam tahun baru, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021 akan kita buatkan intruksi untuk menutup kegiatan termasuk hotel, tempat hiburan dan tempat wisata agar tidak adanya kerumunan pada malam pergantian tahun baru," tegas Rahmat Effendi dalam rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda di Stadion Patriot, Kamis (17/12).
 
Ia menjelaskan, berdasarkan data pada awal Desember 2020 terjadi peningkatan dalam terpaparnya Covid 19, angka kematian dari 1,3 persen menjadi 1,9 persen. Sedangkan angka kesembuhan dari 96 turun menjadi 93.
 
"Camat yang berada di zona merah agar gencar sosialisasi menggalakan kembali 3 M di masyarakat dan pengontrolan dari kepala puskesmas untuk terus mentraking keluarga para pasien positif," ujarnya.
 
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mejelaskan agar masyarakat mewaspadai titk kerumunan yang terjadi khususnya pada saat pergantian tahun. Pihak tak segan akan mengambil tindakan dalam mematuhi protokol kesehatan.
 
"Selain itu, titik kumpul para warga yang dikhawatirkan tetap lakukan kegiatan malam tahun baru untuk segera ditindak dan dijaga di wilayah masing masing," ujar Kombes Wijonarko.
 
Penguatan dalam RW siaga juga menjadi bentuk saran kepada Pemerintah Kota Bekasi dan unsur Forkopimda untuk tetap menjadi perhatian khusus kepada warganya.
Reporter :
- Dilihat 1481 Kali
Berita Terkait

0 Comments