Senin, 14/12/2020 09:35 WIB
Ketum FPI: Jangan Lupakan Kasus Tertembaknya Enam Laskar
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH. Ahmad Shabri Lubis mengaku tetap semangat dan gembira meski akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Pada hari ini kami akan datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus kerumunan, Maulid Nabi di Petamburan. Alhamdulillah, kami tetap semangat, tetap gembira, tetap bersahaja," ujar KH. Shabri dikutip dari unggahan videonya di kanal YouTube Front TV, Senin (14/1).
Dalam videonya itu, KH. Shabri meminta simpatisan dan pendukung, tetap semangat dalam berjuang membela pemimpinan mereka, Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang telah dizalimi dan kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Ia juga mengingatkan agar pendukung dan pengikut FPI tak melupakan kasus enam laskar FPI yang ditembak mati oleh polisi di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek pada Senin (7/12).
"Jangan lupa yang terpenting juga kita tidak boleh melupakan terhadap enam syuhada, korban pelanggaran HAM berat yang dianiaya dan dan dibunuh enam orang syuhada, jangan lupakan mereka," kata KH. Shabri.
Sebelumnya, polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus kerumunan di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat beberapa hari usai kepulangan Habib Rizieq awal November lalu.
Selain Habib Rizieq dan KH. Shobri, keempat tersangka lain yakni, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI), Maman Suryadi, Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Acara, dan Idrus selaku Kepala Seksi Acara.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments