Sabtu, 12/12/2020 13:35 WIB
Para Pelaku Usaha sedang Menunggu Aturan Turunan UU Cipta Kerja
JAKARTA, DAKTA.COM - Pelaku usaha Hari Hardono mengaku ada dua persoalan utama yang selama ini dikeluhkan kalangannya saat ini. Yakni, masalah perizinan dan kepastian hukum.
Menurutnya, UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dihadirkan salah satunya untuk atasi dua persoalan utama itu.
“Kami menangkap semangat dari UU Cipta Kerja ini kemudahan, perlindungan, pemberdayaan dan peningkatan ekosistem berusaha. Persoalan-persoalan yang pelaku usaha keluhkan ingin diberantas melalui UU ini,” katanya dalam diskusi daring bertajuk Membedah Semangat Entrepreneurship dalam UU 11/2020 yang digelar Rumah Inspiratif dan KAGAMA.
Menurut Hari, para pelaku usaha selama ini mengeluhkan persoalan perizinan dan kepastian hukum yang menyusahkan sejak memulai hingga saat menjalankan usaha.
Soal kepastian hukum dalam usaha, dia menilai tidak pasti. Untuk itu, dia berharap UU ini segera diimplementasikan. “Kami pelaku usaha masih menunggu aturan-aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Semoga dalam waktu tiga hingga empat bulan semuanya sudah clear dan segera diimplementasikan,” harap CEO dan Owner Saraswanti Group ini.
Menurut Hari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki andil dalam menghadirkan UU Cipta Kerja ini untuk atasi persoalan-persoalan yang sering Jokowi hadapi sendiri saat masih aktif sebagai pengusaha. “Beruntung sekali Indonesia dipimpin seorang Presiden mantan pengusaha kayu. Beliau mengerti betul kesulitan dan permasalahan berwirausaha yang serba mbulet,” tutur Hari.
Target utama dari kemudahan, perlindungan, pemberdayaan dan peningkatan ekosistem berusaha dalam UU Cipta Kerja itu, menurut Hari, adalah untuk memaksimalkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), investasi pemerintah, percepatan proyek strategis pemerintah.
Untuk itu, dia kembali menyampaikan harapannya agar UU Cipta Kerja segera diimplementasikan.
Dalam kesempatan ini, pengusaha yang memulai usahanya dari nol dan menaungi 6.000-8.000 karyawan ini, juga memberikan kiat-kiat berwirausaha. Pertama, berani memulai dari yang kecil.
“Tanpa keberanian untuk memulai dari yang kecil maka cita-cita menjadi entrepreneur hanya jadi angan-angan,” ujarnya.
Kedua, harus ingat bahwa tidak ada usaha yang mudah tapi tidak ada yang mustahil dilakukan. Ketiga, kerja keras, ulet, cepat dan kreatif. Keempat, maksimal untuk mencurahkan waktu, pikiran dan tenaga untuk usaha. Kelima, menjaga komitmen. Keenam, setelah semua diupayakan, berpasrah kepada Tuhan.
“Dengan adanya kemudahan memulai usaha dalam UU Cipta Kerja ini pasti kompetisi usaha akan semakin ketat. Bagi semua pemula, camkan bahwa tidak ada usaha yang mudah tapi tidak ada yang mustahil,” ucapnya.
Hari menambahkan, dalam menghadapi persaingan usaha, yang harus dilakukan adalah berusaha menjadi lebih baik dari para pesaing. Itu dengan memaksimalkan pelayanan, harga dan kualitas agar lebih bersaing dan menarik bagi konsumen.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | JPNN.com |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments