Selasa, 08/12/2020 14:22 WIB
FPI Desak Agar Jenazah Laskarnya Dikembalikan ke Pihak Keluarga
JAKARAT, DAKTA.COM - Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) menyambangi RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kedatangannya menuntut agar 6 jenazah laskar FPI yang tertembak di Tol Jakarta-Cikampek segera dikeluarkan.
Sebelumnya diberitakan, insiden penembakan itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/12) dini hari. Kejadian itu menewaskan 6 pengikut Habib Rizieq Shihab.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pimpinannya untuk disegerakan jenazahnya ini untuk di keluarkan gitu. Sebab, orang tuanya sampai saat ini masih menanyakan kabar dari anak-anaknya, apabila ada di sini mohon dipulangkan apabila nggak ada tolong diberitahukan gitu," kata kuasa hukum FPI Rinaldi Putra, di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (8/12).
Menurutnya, FPI masih menunggu kejelasan dari pihak penyidik Polri terkait pemulangan 6 jenazah. FPI berharap jenazah segera dimakamkan.
"Tadi kita sudah komunikasi sama pimpinan ya, kalau seandainya nggak hari ini kita nggak bisa dong, ini kan sudah dalam Islam itu satu hari pun juga sudah ini kan, maksudnya nggak mungkin dua hari, ya nggak menutup kemungkinan," ujar Rinaldi.
Rinaldi menyebutkan pihaknya akan tetap menunggu di RS Polri sampai jenazah diperbolehkan keluar. Selanjutnya, jenazah direncanakan akan dibawa ke Petamburan, Jakarta Pusat.
"Sampai jenazahnya dikeluarkan," kata Rinaldi.
"Jika sudah dikeluarkan insyaallah kita bawa dulu ke Petamburan untuk dimandikan sekaligus di kafankan," tambah Rinaldi.
Sebelumnya diberitakan, insiden penembakan itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/12) dini hari. Kejadian itu menewaskan 6 pengikut Habib Rizieq Shihab.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments