Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 08/12/2020 12:26 WIB

Akhirnya, Polisi Tetapkan Pelaku Asusila Anak di Bekasi Barat Jadi Tersangka

ilustrasi asusila anak.ISTIMEWA
ilustrasi asusila anak.ISTIMEWA
BEKASI BARAT, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan seorang pria berinisial M (40) sebagai tersangka pencabulan bocah berusia 11 tahun di rumah ibadah diwilayah Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
 
"Sudah saya tetapkan sebagai tersangka. Kalau enggak salah kemarin sudah ditetapkan," jelas Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal, Selasa (8/12). 
 
Kini, M yang merupakan paman korban sudah ditahan di Mapolrestro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut. M ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi kembali memeriksa keluarga korban beberapa hari lalu.
 
Ini merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya keluarga korban tak kunjung datang ketika dipanggil penyidik. "Alasan kemarin tidak datang karena kesibukan orangtuanya. Selain itu, orangtuanya juga menjaga psikologi anak, sehingga anak jangan sampai tahu orangtuanya berada di kepolisian," ujar Alfian.
 
Atas tindakannya, M dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang tindakan pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
 
Sebelumnya, kasus asusila yang dialami anak dibawah umur itu telah dilaporkan pihak keluarga ke polres sejak awal Januari 2020. Namun sekian bulan kasus itu telah dilaporkan kepihak berwajib, belum ada titik terang dalam meminta keadilan dimata hukum.
 
Pemerhati anak, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto mengatakan lamanya proses penyidikan polisi, membuktikan ketidak seriusan aparat dalam menangani kasus kekerasan yang menimpa anak. Seharusnya, masyarakat atau elemen warga lain bisa mengingatkan polisi agar tak berlarut-larut dalam kasus tersebut.
 
"Ya harus diakui kalau peristiwa tahun 2019 bulan Juli walaupun terlambat setengah tahun pelaporannya Januari 2020 baru dilaporkan ya mohon apapun juga tetap ditindak lanjuti. Saya akan koordinasi dengan Polres," tegas Kak Seto kepada Dakta pada Sabtu (5/12) .
 
Reporter :
- Dilihat 1736 Kali
Berita Terkait

0 Comments