Senin, 07/12/2020 11:15 WIB
Hari Ini, HRS dan Menantunya Dijadwalkan Diperiksa Polisi
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (7/11).
Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan massa di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020. Pemeriksaan untuk klarifikasi itu juga dilakukan terhadap menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas.
"Hari senin sudah kami jadwalkan saudara MRS dan menantunya, saudara HSA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, ini merupakan panggilan yang kedua untuk Habib Rizieq dan menantunya setelah mereka tidak memenuhi panggilan pertama polisi pada Selasa pekan lalu.
Karena itu, polisi berharap keduanya dapat menghadiri panggilan hari ini. "Kami harapkan yang bersangkut mau taat terhadap hukum dan mau hadir untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yusri.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments