Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 15/09/2015 13:12 WIB

Perluasan Pabrik PT Gunung Garuda Terkendala Amdal

Spanduk Penolakan PT Gunung Garuda
Spanduk Penolakan PT Gunung Garuda

CIKARANG_DAKTACOM: Kepala BPLH Kabupaten Bekasi telah diperiksa polda metro jaya terkait dengan izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) PT. Gunung Garuda.

Masyarakat di sekitaran PT. Gunung Garuda menolak perluasan pabrik, hal ini dikarenakan Amdalnya belum ada dan dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan warga.

Sebagian masyarakat bahkan membuat laporan ke pihak kepolisian terkait dengan perluasan pabrik tersebut.

Kepala BPLH Kabupaten Bekasi, MA Supratman mengatakan pada Selasa (15/9), bahwa dalam pemeriksaan itu pihaknya ditanya mengenai izin Amdal PT. Gunung Garuda.

Sejauh ini pihaknya belum mengeluarkan izin Amdal tersebut, dan menunggu pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Supratman menambahkan, terkait dengan Amdal, pihak perusahaan masih belum dapat menyelesaikan persyaratan perijinannya oleh sebab itu pihaknya belum bisa mengeluarkan ijin amdal.
 

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2574 Kali
Berita Terkait

0 Comments