Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 06/12/2020 10:04 WIB

Ini Kronologis Kasus Dugaan Korupsi yang Dilakukan Mensos Juliari

Barang Bukti Uang Senilai Sekitar Rp14 5 miliar dalam Berbagai Pecahan Mata Uang Atas Kasus Mensos.I
Barang Bukti Uang Senilai Sekitar Rp14 5 miliar dalam Berbagai Pecahan Mata Uang Atas Kasus Mensos.I
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, kasus suap dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode. 
 
Juliari Batubara selaku Menteri Sosial menunjuk MJS dan AW sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan. Dalam penunjukan rekanan tersebut, diduga telah disepakati dan ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS. 
 
Dalam siaran pers di Gedung KPK, Ahad (6/12), Firlii menyampaikan, untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket Bansos. Selanjutnya oleh MJS dan AW pada bulan Mei sampai dengan November 2020, dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan. 
 
Ketiganya yakni, AIM, HS dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik MJS. Bansos yang dikelola Kementerian Sosial ini merupakan bansos yang terbesar dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk warga terdampak pandemi Covid-19, terutama mereka yang masuk golongan warga kurang mampu. 
 
Pemerintah pusat sendiri menganggarkan dana lebih dari Rp431 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kementerian Sosial mendapatkan anggaran bansos terbesar. 
 
Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran tersebut untuk beberapa program yang terbagi dalam paket-paket bantuan pemerintah untuk perlindungan sosial. 
 
Reporter :
- Dilihat 2164 Kali
Berita Terkait

0 Comments