Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 05/12/2020 13:00 WIB

Dimulai Januari 2021, Ini Prosedur Sekolah Tatap Muka di Bekasi

ilustrasi kegiatan sekolah 1
ilustrasi kegiatan sekolah 1
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana menggelar sistem belajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang. Terkait hal ini, pemerintah daerah masih melakukan sejumlah prosedur sebelum pelaksanaan tatap muka dimulai.
 
"Pertama, harus ada rapat terlebih dulu antara komite dengan kepala sekolah, apakah setuju sekolah mulai memberlakukan kembali pembelajaran dengan cara tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda, Jumat (4/12).
 
Selanjutnya, pihak sekolah mengajukan permohonan ke bupati melalui Dinas Pendidikan (Disdik), untuk menyelenggarakan pembelajaran sistem tatap muka. Sekolah yang bersangkutan kemudian akan dikunjungi pihak Disdik untuk memantau persiapan dan kelengkapan protokol kesehatan.
 
"Untuk protokol kesehatan harus benar-benar terpenuhi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah," ujar Carwinda.
 
Sistem Shift
Untuk pembelajaran tingkat SD, lanjutnya, akan diberlakukan sistem shift, dengan kapasitas 50 persen setiap shift. Sedangkan pada tingkat SMP akan masuk bergiliran setiap minggunya.
 
"Jadi nanti bergantian seminggu masuk, seminggu libur," ungkap Carwinda.
 
Ia menambahkan, pihaknya baru akan memberikan izin jika sekolah yang bersangkutan telah berlaku disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
 
"Misalnya ketersediaan alat cuci tangan dan kebersihan toilet, baru kita iznkan pembelajaran dengan sistem tatap muka tersebut," tandas Carwinda.
 
Editor : Dakta Administrator
Sumber : liputan6.com
- Dilihat 1624 Kali
Berita Terkait

0 Comments