Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 04/12/2020 15:21 WIB

Kasus Asusila Anak di Bekasi Barat Molor, Kak Seto Pertanyakan Kinerja Polrestro Bekasi Kota

ilustrasi asusila anak.ISTIMEWA
ilustrasi asusila anak.ISTIMEWA
BEKASI, DAKTA.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi akan berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Bekasi Kota untuk menindaklanjuti kasus pencabulan anak 11 tahun di Bintara, Bekasi Barat.
 
Menurut pria yang akrab disapa Kak Seto ini, kasus tersebut harusnya sudah selesai lantaran pelaporan sudah dilakukan keluarga korban sejak Januari 2020. Namun  sampai saat ini kasus masih mangkrak.
 
"Ya harus diakui kalau peristiwa tahun 2019 bulan Juli walaupun terlambat setengah tahun pelaporannya Januari 2020 baru dilaporkan ya mohon apapun juga tetap ditindak lanjuti. Saya akan koordinasi dengan Polres," kata dia saat dihubungi, Jumat (4/12).
 
Lamanya proses penyidikan polisi, membuktikan ketidak seriusan aparat dalam menangani kasus kekerasan yang menimpa anak. Seharusnya, masyarakat atau elemen warga lain bisa mengingatkan polisi agar tak berlarut-larut dalam kasus tersebut.
 
Jika kasus tersebut mandek di tengah jalan, maka keluarga korban akan sangat dirugikan mengingat masa depan sang anak yang sudah terenggut.
 
"Harus ada dorongan dari elemen masyarakat. Terkhusus media untuk selalu mengangkat ke permukaan kalau ada masalah yang tidak beres soal kasus anak," tegas dia.
 
Selain berkoodinasi dengan Polres Kota Bekasi, Kak Seto dalam waktu dekat juga akan menyambangi korban untuk memberikan pendampingan secara langsung.
 
Dia berharap polisi bisa lebih serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak sehingga tak membuka celah bagi para predator seks di bawah umur untuk beraksi.
 
Reporter :
- Dilihat 2302 Kali
Berita Terkait

0 Comments