Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 01/12/2020 15:07 WIB

Kantor Anies Baswedan di Balai Kota Ditutup Usai Dinyatakan Positif Covid 19

Balai Kota DKI Jakarta.foto istimewa
Balai Kota DKI Jakarta.foto istimewa
JAKARTA, DAKTA.COM - Kantor Gubernur DKI Jakarta di Kompleks Balai Kota Jakarta akan ditutup sementara usai Anies Baswedan dinyatakan positif covid 19. Belum diketahui sampai kapan kantor akan ditutup.
 
"Sesuai protokol, unit kantor Gubernur akan ditutup. Seperti juga unit kantor Wakil Gubernur di Blok B sudah ditutup," seperti dikutip dari siaran pers di situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Selasa (1/12).
 
Pemprov DKI menyampaikan hanya kantor gubernur yang ditutup. Sementara area lain di Balai Kota Jakarta akan tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
 
Anies juga mengatakan ia akan tetap bekerja selama isolasi mandiri. Ia meminta dukungan dan doa agar bisa segera pulih kembali.
 
"Mohon doanya agar bisa segera kembali sembuh dan Semoga Allah SWT melindungi kita semua dan merahmati kota Jakarta," ucap Anies dalam keterangan tertulis.
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 dan langsung menjalani isolasi mandiri.
 
Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Riza Patria juga dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Hasil itu didapat setelah Riza menjalani hasil tes swab PCR yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Jumat (27/11).
 
Kantor tempat Riza Patria di Balai Kota Jakarta pun ditutup sementara. Setiap orang yang sempat menjalin kontak dengan Riza juga akan dilacak.
Reporter :
- Dilihat 1427 Kali
Berita Terkait

0 Comments