Selasa, 01/12/2020 15:07 WIB
Kantor Anies Baswedan di Balai Kota Ditutup Usai Dinyatakan Positif Covid 19
JAKARTA, DAKTA.COM - Kantor Gubernur DKI Jakarta di Kompleks Balai Kota Jakarta akan ditutup sementara usai Anies Baswedan dinyatakan positif covid 19. Belum diketahui sampai kapan kantor akan ditutup.
"Sesuai protokol, unit kantor Gubernur akan ditutup. Seperti juga unit kantor Wakil Gubernur di Blok B sudah ditutup," seperti dikutip dari siaran pers di situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Selasa (1/12).
Pemprov DKI menyampaikan hanya kantor gubernur yang ditutup. Sementara area lain di Balai Kota Jakarta akan tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Anies juga mengatakan ia akan tetap bekerja selama isolasi mandiri. Ia meminta dukungan dan doa agar bisa segera pulih kembali.
"Mohon doanya agar bisa segera kembali sembuh dan Semoga Allah SWT melindungi kita semua dan merahmati kota Jakarta," ucap Anies dalam keterangan tertulis.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 dan langsung menjalani isolasi mandiri.
Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Riza Patria juga dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Hasil itu didapat setelah Riza menjalani hasil tes swab PCR yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Jumat (27/11).
Kantor tempat Riza Patria di Balai Kota Jakarta pun ditutup sementara. Setiap orang yang sempat menjalin kontak dengan Riza juga akan dilacak.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments