Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 30/11/2020 11:27 WIB

Polisi Gadungan Peras Pemuda di Aren Jaya, Bekasi Timur

Barang bukti pelaku
Barang bukti pelaku
BEKASI TIMUR, DAKTA.COM - Dua anggota polisi gadungan berhasil diringkus jajaran kepolisian sektor Bekasi Timur. Dua pelaku berinisial HH (28) dan AW (23) melakukan aksi pemerasan kepada seorang pengendara motor di Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur pada Kamis (19/12).
 
"Jadi korban ini habis pulang dari apotek beli obat Tramadol. Ketika pulang, korban dipepet oleh pelaku dan korban diminta berhenti. Kepada korban kedua pelaku ini mengaku anggota polisi sambil mengeluarkan satu pucuk senjata korek api jenis Glok," jelas Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing kepada Dakta, Senin (30/11).
 
"Kemudian pelaku bilang, lu beli apa tadi? Kemudian dijawab korban, "nggak bang saya beli obat TM. Pelaku pun geledah korban dan mengambil satu unit Hp Samsung Dous milik korban sambil menodongkan senjata api korek jenis Glok," lanjut Kompol Erna seraya menirukan percakapan pelaku dengan korban.
 
Menurutnya, kemudian korban dibawa pelaku ke Masjid Darul Hikmah (depan Mapolsek Bekasi Timur) Jl Raya Narogong. Sesampainya di masjid tersebut, korban diintrogasi kembali.
 
"Mau dibantu diselesain disini atau saya masukin ke dalam kantor? Kalau mau diselesaikan telepon bosmu diapain duit Rp4 juta langsung transfer. Sambil pelaku menunjuk Polsek Bekasi Timur," jelas Kompol Erna.
 
Korbanpun merasa terancam, langsung menghubungi rekannya berinisial EM (38). EM merasa curiga tidak mentransfer uang tersebut dan meminta ketemu pelaku langsung. 
 
"Penyerahan uang tersebut tidak terjadi. Kemudian pelaku bilang, Ini Hp saya sita buat barang bukti pengembangan. Setelah itu pelaku pergi dan EM mencari korban dikantor polsek ternyata tidak ada dan korban melaporkan kasus ini ke Polsek Bekasi Timur," papar Kompol Erna.
 
Atas pengembangan laporan tersebut, polisi yang mengetahui keberadaan pelaku pada Sabtu (21/11) pukul 00.30 WIB berhasil diamankan petugas disebuah kontrakannya berserta barang buktinya.
 
Pelaku mengaku melakukan perbuatan pemerasan dengan mengaku anggota polri sebanyak tiga kali dengan wilayah aksinya di sekitaran Rawalumbu dan Bekasi Timur.
Reporter :
- Dilihat 1543 Kali
Berita Terkait

0 Comments