Ahad, 29/11/2020 10:29 WIB
Soal Tes Swab Habib Rizieq, FPI: Hasilnya Sudah Keluar
JAKARTA, DAKTA.COM - Sekertaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya hasil swab Habib Rizieq sudah keluar. “Informasinya sudah ada,” ungkap Aziz pada Ahad (29/11).
Namun demikian, Aziz enggan merinci secara detail perihal hasil swab itu. Sebab ia mengaku bukan kompetensi dan wewenang dirinya untuk memberi tahu hasil swab Habib Rizieq.
“Tapi saya tidak tahu pasti karena bukan kompetensi dan wewenang saya,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, beredar surat pernyataan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menolak mempublikasikan hasil medis dan hasil swab.
Habib Rizieq membuat pernyataan secara tertulis dimana tidak mengizinkan siapapun untuk membuka informasi hasil medis dan hasil swab-nya.
“Dengan ini saya tidak mengizinkan siapapun untuk membuka informasi hasil pemeriksaan medis saya dan hasil swab,” tulis surat tersebut.
“Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat. Untuk dapat digunakan sebagai mana mestinya,” tambah isi surat.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Habib Rizieq pada Sabtu 28 November 2020 di Bogor. Terdapat dua saksi yang juga menandatangani surat pernyataan Habib Rizieq yang diketik dalam selembar kertas bermaterai.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments