Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 28/11/2020 13:12 WIB

Menteri Edhy Kena OTT, Raditya Nursasongko Ungkap Perlakuan Tidak Adil di KKP

Edhy Prabowo kena OTT oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Edhy Prabowo kena OTT oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
JAKARTA, DAKTA.COM - Hal menarik soal izin ekspor baby lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terungkap setelah Menteri Edhy Prabowo kena OTT oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Edhy Prabowo yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap izin ekspor baby lobster di KPK juga telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai menteri KKP pada Kamis (26/11) lalu. 
Direktur Utama PT Teladan Cipta Samudra (TCS) Raditya Nursasongko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/11) mengungkap kerugian besar yang dialami perusahaannya.
 
PT TCS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang ekspor benih bening lobster.
 
Raditya mengaku bahwa perusahaannya rugi banyak usai Kementerian KKP menyetop penerbitan Surat Keterangan Waktu Pengeluaran (SKWP) izin ekspor benih bening lobster yang sebelumnya telah diberikan ke PT TCS.
 
Menurut Raditya, kerugian tersebut tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga seluruh mitra dan ratusan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan.
 
"Seluruh mitra dan ratusan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan kami juga mengalami kerugian yang sangat besar akibat pemberhentian sepihak ini," kata Raditya dalam pernyataan tertulis itu.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs kkp.go.id, PT. TCS tercatat sebagai perusahaan yang mengundang Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP menyaksikan kegiatan melepas benih bening lobster di Kawasan Konservasi Perairan di sekitar Pulau Liwungan Kabupaten Pandeglang beberapa waktu lalu.
Editor : Dakta Administrator
Sumber : JPNN.com
- Dilihat 1817 Kali
Berita Terkait

0 Comments