Rabu, 25/11/2020 13:41 WIB
Pilih Istirahat, HRS Tak Jadi Safari Dakwah di Makassar
MAKASSAR, DAKTA.COM - Front Pembela Islam (FPI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengatakan agenda Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) berdakwah di Kota Makassar batal. Habib Rizieq masih memilih beristirahat.
"Bahwa Habib Rizieq saat ini memilih untuk istirahat, jeda sejenak, karena selain cukup lelah akibat melalui perjalanan panjang dan langsung beraktivitas dengan tingkat kepadatan yang cukup tinggi," kata Jubir FPI Sulsel Ust. Armand Rachman, Rabu (25/11).
"Sehingga sebagai wujud komitmen HRS dalam mengajak umat untuk menciptakan pola hidup sehat di masyarakat, maka untuk sementara HRS memilih untuk tidak melakukan kegiatan yang akan berdampak pada penumpukan massa hingga situasi kembali normal," lanjut Ust. Armand.
Pihak FPI juga telah belajar pada kejadian di acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada 14 November, yang menyebabkan terjadinya penumpukan massa saat itu.
Pihaknya meminta maaf kepada masyarakat bahwa Habib Rizieq tidak dapat memenuhi undangan yang telah dilayangkan kepadanya. "Hingga nanti HRS memutuskan dapat beraktivitas secara normal kembali," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Syihab berencana melakukan safari dakwah dengan berkeliling Indonesia. Salah satu titik persinggahan Habib Rizieq untuk melakukan dakwah adalah Makassar.
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments