JAKARTA, DAKTA.COM - Hari ini sampai lusa, Rabu - Jumat, tanggal 25 - 27 November MUI menyelenggarakan Munas ke X. Dalam Munas ini MUI akan memilih seorang ketua baru.
Saat ini, pimpinan MUI sangat strategis. Dua hal yang membuat kepemimpinan MUI kedepan sangat strategis. Pertama, dipinangnya K.H. Ma'ruf Amin, ketua MUI periode 2015-2020 jadi cawapres presiden Jokowi. Dalam pilpres 2019, Jokowi-Ma'ruf terpilih. Dan K.H. Ma'ruf Amin secara definitif dilantik jadi wapres.
Kedua, MUI belakangan ini mampu tampil elegan dan memaksimalkan perannya mewakili suara umat, terutama terkait kebijakan-kebijakan publik. Tidak saja amal Ma'ruf, tapi juga tegas dalam memerankan fungsi "nahi munkar"-nya.
Dua posisi ini membuat MUI strategis, karena akan diperhitungkan perannya tidak saja oleh umat Islam, tetapi juga rakyat Indonesia secara umum. Tidak saja secara politik, tetapi juga secara moral.
Meski demikian, MUI memiliki mekanisme tersendiri, yang berbeda dari umumnya organisasi, dalam memilih calon seorang pemimpin. Dalam konteks pemilihan ketua, MUI memiliki sistem formatur. Ada belasan ulama yang manjadi anggota formatur, diantaranya Ketua dan Sekjen MUI yang lama, perwakilan ormas seperti NU dan Muhammadiyah, serta yang lain-lain.
MUI adalah organisasi yang anggotanya adalah para ulama, zuama' dan cendikiawan muslim. Maka, otomatis kandidat yang akan dicalonkan adalah mereka yang tergolong ulama, zuama' atau cendekiawan muslim.
Kandidat yang muncul dan santer dibicarakan publik dalam Munas MUI kali ini diantaranya adalah K. H. Miftahul Ahyar, Rais Suriah PBNU. Tokoh yang satu ini dikenal alim (tafaqquh fiddin), bersahaja dan sederhana. Meski baru setahun menggantikan posisi K.H. Ma'ruf Amin di NU, K.H. Miftahul Ahyar sudah mulai dikenal dan tak asing bagi masyarakat. Sang Kiai juga mewakili NU, organisasi terbesar di Indonesia.
Selain K.H.Miftahul Ahyar, muncul nama Buya Dr. Anwar Abbas, Sekjen MUI saat ini. Buya Dr. Anwar Abbas akhir-akhir ini sering muncul namanya di media. Sikap kritisnya terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dan persoalan-persoalan sosial telah ikut mengangkat nama baik dan menjaga marwah MUI.
Di luar kedua tokoh tersebut, ada nama K.H. Buchori Abdusdomad, Ketua MUI Jawa Timur. Munculnya K.H.Abdussomad seolah mewakili suara umat Islam dari daerah.
Siapa diantara ketiga tokoh ini yang akan terpilih menjadi ketua MUI kedepan? Tim formatur yang akan mencermati, menela'ah dan menggodok secara serius siapa diantara mereka yang akhirnya diberi amanah untuk memimpin MUI lima tahun kedepan.
Tak menutup kemungkinan juga akan muncul tokoh diluar tiga nama tersebut. Dalam hal ini, ormas dan umat menyerahkan sepenuhnya kepada anggota formatur untuk memilih mana yang terbaik menurut mereka. Di tangan mereka, pemilihan ini akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Atas dasar inilah, "ultimate trust" umat kepada para formatur tersebut dipasrahkan.
Di tengah situasi politik yang relatif gaduh seperti sekarang ini, umat hanya berharap pertama, pemilihan ketua MUI dilakukan dengan proses yang elegan, terhormat, bermartabat, dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Keikhlasan, kejujuran dan kearifan harus menjadi pondasi dalam suksesi MUI kali ini. Kedua, yang terpilih adalah ulama yang kedepan diharapkan mampu menjaga marwah dan independensi MUI, serta mampu membawa MUI semakin besar peran dan manfaatnya untuk umat dan bangsa. ***
Tony Rosyid
(Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)
Reporter | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments