Senin, 23/11/2020 15:19 WIB
Kadisnaker Ika: Pengusaha Boleh Bipartit Jika tak Setuju Kenaikan UMK
BEKASI SELATAN, DAKTA.COM - Upah Minimum Kota Bekasi, sudah diteken Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Sabtu (21/11). Sesuai dengan rekomendasi kepala daerah, usulan kenaikan UMK sebesar Rp 193.227 untuk tahun 2021.
Keputusan untuk menaikkan upah minimum ini tidak dapat menyenangkan semua pihak. Termasuk, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang sejak awal menolak ikut voting dalam penetapan upah.
Apindo berpegang teguh pada keputusan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, bahwa upah minimum tidak naik tahun depan akibat anjloknya pertumbuhan ekonomi sebagai imbas pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, mengatakan, ada mekanisme yang dapat ditempuh pengusaha bila tak menyanggupi kenaikan UMK. Caranya dengan melakukan perundingan bipartit antara pengusaha dan karyawan.
"Bila ada ketidakmampuan perusahaan dapat dikomunikasikan secara bipartit dengan serikat pekerjanya,"kata Ika, Senin (23/11).
Ika menjelaskan, dengan perundingan tersebut, diharapkan akan ada kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. "Dengan perundingan tersebut, diharapkan dapat titik temu, pengusaha dan pekerjanya sama-sama bisa menerima atas dasar kesepakatan dengan melihat kemampuan keuangan perusahaan," katanya.
Kendati begitu, Ika tetap berharap kalau kenaikan UMK ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pengusaha di Kota Bekasi. Di samping itu, kenaikan UMK juga diharap tidak membuat sektor usaha di kota patriot menjadi tergerus dan hengkang.
"Semoga ini dapat terealisasi di Kota Bekasi dan keberlangsungan usaha pun dapat berjalan," ucap dia.
Reporter | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments