JAKARTA_DAKTACOM: Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membantah tudingan bahwa dirinya melarang umat muslim melaksanakan ibadah kurban.
"Bukannya melarang, kita itu cuma melakukan penertiban bagi para pedagang hewan kurban agar tidak berjualan di trotoar. Kita telah siapkan tempat di lapangan agar para pedagang dapat berjualan dan nggak ganggu pejalan kaki," ujarnya Senin (14/9).
Selain itu mengenai larangan pemotongan hewan kurban di sembarang tempat, Ahok mengatakan hal tersebut dilakukan agar lebih mudah dalam mengawasi kebersihan dan kesehatan hewan kurban yang akan dipotong.
"Itu juga sebenarnya diatur, kan nggak bisa darah dan kotoran hewan itu ditimbun aja di tanah sembarangan, makanya kita arahkan ke rumah pemotongan hewan. Tapi orang kan nyangkain saya melarang kurban karena saya non muslim," katanya.
Melalui Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan, Ahok melarang penjualan serta pemotongan hewan kurban di pinggir jalan dan sekolah.
Hal ini menjadi kontroversi karena Ahok dituding mengekang kebebasan umat islam dalam melakukan ibadah keagamaan.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Sidang Paripurna PRSSNI Jabar Dorong Optimisme Radio di Era Digital
- Kampung Merdeka Alfamidi Medan Diresmikan, Kenalkan Pengelolaan Sampah Lewat Budidaya Maggot
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
0 Comments