Jum'at, 20/11/2020 16:37 WIB
Ridwan Kamil: 5 Warga Positif Covid-19 Usai Acara di Megamendung
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa ada lima orang warga yang dinyatakan positif Covid-19 atau virus corona usai mengikuti acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor. Hasil itu dilakukan setelah dilakukan test swab kepada 400 orang yang mengikuti kegiatan itu.
"Kami periksa 400 warga berkumpul disana dengan Swab. Dari 400, lima positif, kesimpulannya kerumunan itu bahayakan dan buktinya lima dari ratusan kami periksa swab positif Covid," kata Ridwan Kamil usai jalani klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).
Dengan adanya hasil itu, ia memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menjatuhkan sanksi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bogor. "Saya akan beri sanksi ke Kabupaten Bogor dan saya minta berikan sanksi ke panitia karen bawa banyak dampak," ujar Ridwan Kamil.
Ia menyebut, sanksi berupa lisan, tulisan, dan denda administratif kepada Pemkab Bogor. Menurut Emil, Pemprov Jabar akan menjatuhkan denda paling maksimal dalam hal ini.
"Ada urutannya tiga, teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif dari 50 ribu hingga 50 juta saya kira bukan ga mungkin dendanya maksimal," tegas Ridwan Kamil.
Reporter | : |
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
0 Comments