Kamis, 19/11/2020 10:04 WIB
Pemkot Bekasi Tengah Rancang Pambahasan Perda PMKS
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah merancang Peraturan Daerah (Perda), yang mengatur sanksi bagi warga yang memberi uang kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kepala Satpol-PP Kota Bekasi Kota, Abi Hurairah, menjelaskan, pihaknya akan mengatur peraturan daerah terkait PMKS seperti yang diterapkan di Jakarta.
“Kalau di Jakarta itu sudah ada Perda tentang larangan dan sanksi terhadap mereka yang menerima dan memberi. Nah sekarang kita sedang merancang Perda itu,” kata Abi saat dikonfrimasi, Kamis (19/11).
Menurut Abi, denda itu bukan hanya dikenakan terhadap warga yang memberikan uang kepada PMKS. PMKS yang kedapatan mengemis di tempat umum juga akan diberikan sanksi.
Sanksi tersebut bisa berupa denda ataupun hukuman lainnya. Dengan adanya Perda ini, dirinya yakin Satpol PP bisa lebih leluasa menindak PMKS di jalanan Kota Bekasi. Sehingga jumlah PMKS pun diharapkan secara bertahap berkurang.
Saat ini Perda itu masih dalam rancangan dan diperkirakan akan rampung tahun depan. “Kemungkinan tahun depan rampung naskahnya. Ini baru berupa rancangan peraturan daerah,” tutup dia.
Reporter | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments