Kamis, 19/11/2020 09:05 WIB
Usulan Penetapan Upah Minuman Kota Bekasi Lebih Besar dari UMP Jakarta
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi dan serikat buruh sepakat menaikkan upah minimum kota (UMK) Bekasi tahun 2021 sebesar 4,21 persen.
Apabila kesepakatan tersebut disetujui dan disahkan oleh Pemprov Jawa Barat, maka UMK Kota Bekasi tahun 2021 adalah Rp 4.782.934. "Serikat buruh dan kami sudah sepakat dengan angka itu (4,21 persen)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, Kamis (19/11).
Menurut Ika, kesepakatan untuk menaikkan UMK didapat melalui proses perundingan yang alot antara Pemkot Bekasi dan serikat buruh. Awalnya serikat buruh meminta kenaikan UMK sebesar 13,27 persen karena mengacu pada perhitungan inflasi dan PDB Kota Bekasi tahun 2020.
Kemudian, dalam proses diskusi, serikat buruh mengajukan kenaikan sebesar 5,03 persen hingga diambil jalan tengah untuk menaikkan UMK Bekasi sebesar 4,21 persen.
Sementara kesepakatan kenaikan UMK Bekasi itu, kembali menunjukkan angka yang lebih besar dibanding upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2021.
Pemprov DKI sebelumnya mengumumkan besaran UMP 2021 sebesar Rp 4.416.186,548 atau naik 3,27 persen dari UMP 2020.
Reporter | : |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments