Senin, 16/11/2020 15:50 WIB
Tak Jalani Perintah Protokol Kesehatan, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot
JAKARTA, DAKTA.COM - Kapolri Jenderal Idham Azis mengumumkan dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang dicopot dari jabatannya.
Dua kapolda itu yakni Irjen Nana Sudjana, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudhy Sufahriadi. Mereka dianggap tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan COVID-19.
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11).
"Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat," lanjut Argo.
Pemberian sanksi berupa dicopotnya jabatan dua Kapolda tersebut, sesuai dengan surat telegram rahasia (TR) Kapolri nomor ST/3222/XI/Kep./2020 tanggal 16 november 2020, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Sebelumnya diberitakan, Menko Polhulkam Mahfud Md menyampaikan pemerintah akan memberi sanksi pada aparat yang tidak tegas menegakan protokol kesehatan. Saat menyampaikan pesan pemerintah ini, Mahfud memberi penekanan.
"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan," kata Mahfud Md, mengulang tiga kali objek yang ditujunya dalam jumpa pers soal kerumunan di tengah pandemi COVID-19 ini, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, siang tadi.
"Pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik," sambung Mahfud.
Reporter | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments