Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 15/11/2020 12:27 WIB

Narapidana Jadi Bandar Narkoba, Kalapas Kelas IIA Cikarang: Standar Keamanan Sudah Diterapkan

Lapas Kelas IIA Cikarang foto istimewa
Lapas Kelas IIA Cikarang foto istimewa
CIKARANG, DAKTA.COM - Kepala LP Kelas IIA Cikarang, Nur Bambang Supri Handono menegaskan telah menerapkan standar prosedur keamanan di area Lapas Cikarang. Hal ini bertujuan untuk mencegah sejumlah pelanggar seperti praktik peredaran narkoba.
 
Menurutnya, semenjak kasus narapidana menjadi bandar narkoba mencuat prosedur keamanan di Lapas Kelas IIA Cikarang sudah mulai terpantau, dan setiap orang yang telah dikonfirmasi kepastiannya pertanda bahwa dirinya telah melewati pemeriksaan.
 
"Tidak cukup sampai disitu, mereka juga akan melintasi mesin pemindai kami, setelah itu juga pengecekan manual petugas sebelum benar-benar masuk area sel tahanan jadi betul-betul berlapis pemeriksaannya," kata Nur Bambang, Ahad (15/11).
 
Ia menjelaskan, petugas juga mengajak kerjasama kepada BNK untuk melakukan tes urine narkoba kepada warga sekitar.
 
"Kami juga bekerjasama dengan BNK melakukan tes urine narkoba kepada warga binaan secara random dan berkesinambungan," tuturnya.
 
 
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi telah mengantongi identitas narapidana yang menjadi bandar narkoba beinisial D. 
 
Kepala Uniti III Satres Narkoba Polrestro Bekasi Ipda Topo menjelaskan tidak menutup kemungkinan, dalam kasus tersebut polisi akan menetapkan tersangka baru termasuk petugas lapas.
 
Sebab terduga pelaku yang merupakan narapidana Lapas Cikarang itu mengendalikan peredaran narkoba melalui telepon genggam.
 
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 2188 Kali
Berita Terkait

0 Comments