Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 15/11/2020 11:42 WIB

Kasus Narapidana di Cikarang Jadi Bandar Narkoba, Polisi telah Mengantongi Identitasnya

Ilustrasi lapas narapidana
Ilustrasi lapas narapidana
CIKARANG, DAKTA.COM - Polres Metro Bekasi berhasil mengantongi identitas narapidana di Lapas Kelas IIA Cikarang, Bekasi yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu - sabu.
 
Kasus ini merupakan pengembangan atas kasus, dua orang kurir narkoba yang berprofesi sebagak pengemudi ojek daring PR alias Jojon (41) dan SSH (33) di Jalan Baru Grand Wisata, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
 
Kedua tersangka itu memiliki 12 paket plasik putih yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 28,42 gram dan saat ini sudah disita oleh petugas.
 
Kepala Uniti III Satres Narkoba Polrestro Bekasi Ipda Topo mengatakan berdasarkan pengakuan kedua pelaku, barang haram tersebut dikendalikan D yang merupakan narapidana di LP Cikarang.
 
"Identitas terduga pelaku sudah kami kantongi berdasarkan pengembangan kasus. Pria berinisial D ini merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Cikarang," kata Ipda Topo pada Ahad (15/11). 
 
Selanjutnya, petugas akan menelusuri temuan baru kasus ini dengan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) di Lapas Pasir Tanjung Cikarang pada awal pekan ini.
 
"Pada hari Senin atau Selasa di BAP di Lapas Cikarang Napinya, sesuai dengan pengakuan pelaku yang menyebut si D adalah pengendalinya," jelas Ipda Topo.
 
Menurutnya, jajarannya tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru, termasuk petugas lapas. Sebab terduga pelaku yang merupakan narapidana Lapas Cikarang itu mengendalikan peredaran narkoba melalui telepon genggam.
 
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 2249 Kali
Berita Terkait

0 Comments