Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 13/11/2020 15:03 WIB

Kasus Nikita Sebut Habib Rizieq Tukang Obat, KH. Tengku: Lapor Polisi!

Wasekjen MUI KH.Tengku Zulkarnain.foto istimewa
Wasekjen MUI KH.Tengku Zulkarnain.foto istimewa
JAKARTA, DAKTA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut merespons kasus cuitan yang dilakukan artis Nikita Mirzani. Wakil Sekretaris (Wasekjen) MUI, KH. Tengku Zulkarnain mendorong anggota Front Pembela Islam (FPI) melaporkan Nikita Mirzani ke polisi terkait ucapannya soal Habib Rizieq.
 
"Kepada seluruh anggota FPI, dan kaum Muslimin jangan lakukan kekerasan pada si Nikita, ikuti saja prosedur hukum. Lapor polisi," ujarnya melalui akun Twitternya @ustadtengkuzul seperti dikutip Dakta, Jumat (13/11).
 
Menurutnya, jika laporan FPI tak ditindaklanjuti, maka biarkan hal tersebut tercatat dalam sejarah hukum. "Jika tidak ditindaklanjuti kita tambahkan dalam catatan sejarah hukum. Jangan sampai ulama kita terkorban seperti kasus si Wardah dulu," imbuhnya.
 
Sebagaimana diketahui, dalam sebuah video yang beredar, artis Nikita Mirzani menyebut penjemputan kepulangan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta dilakukan secara gila-gilaan. Ia lalu menyebut nama habib adalah tukang obat.
 
Reporter :
- Dilihat 1050 Kali
Berita Terkait

0 Comments