Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/11/2020 15:59 WIB

Imam Masjid di Kabupaten Bekasi Tahun Depan Dapat Insentif

Sehitlick Mosque ilustrasi salah satu masjid di Jerman
Sehitlick Mosque ilustrasi salah satu masjid di Jerman
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai awal tahun 2021 mengalokasikan anggaran untuk imam sholat dengan memberikan insentif sebesar Rp2,5 juta per bulan bila memenuhi persyaratan.
 
"Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Imam Mulyana, Senin (9/11).
 
Proses seleksi imam masjid tersebut akan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ). Dan tunjangan kesejahteraan Rp2,5 juta per bulan akan diberikan kepada imam masjid yang memenuhi persyaratan utama.
 
Menurut Imam, salah satu syarat utama yang harus dikuasai imam masjid untuk mendapatkan uang tunjangan (insentif) tersebut di antaranya mampu membaca Al Quran dengan baik dan juga memahami maknanya.
 
"Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya," kata Imam.
 
DMI Kabupaten Bekasi tengah menyusun program kerja tahun depan, yang mencakup upaya memakmurkan masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama.
 
"Sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten Bekasi. Harapannya jangan cuma mau membangunnya saja, tapi pas masjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan," pungkas Imam.
 
Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 1919 Kali
Berita Terkait

0 Comments