Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 18/06/2020 16:44 WIB

PSBB Berakhir, BPJS Kesehatan Perketat Protokol Kesehatan di Kantor Cabang

PSBB Berakhir, BPJS Kesehatan Perketat Protokol Kesehatan di Kantor Cabang
PSBB Berakhir, BPJS Kesehatan Perketat Protokol Kesehatan di Kantor Cabang
BEKASI, DAKTA.COM - Sebagai bentuk upaya tetap menghambat penyebaran virus Covid-19 maka BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bekasisiap melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan kantor BPJS Kesehatan. Seperti diketahui bahwa diwilayah Kota Bekasi sudah berakhir masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), oleh karena itu kantor-kantor pelayanan publik mulai dipenuhi oleh masyarakat.
 
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bekasi, Eddy Sulistijanto hadie mengatakan bahwa dalam rangka mengantisipasi animo masyarakat yang meningkat setelah dicabutnya PSBB tersebut maka pihaknya tetap berkomitmen untuk memberlakukan physical distancing. Namunmenurutnya hal itu tidak mengurangi pelayanan prima yang diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau masyarakat lainnya.
 
“Salah satu langkah antisipasi kita yaitu tetap memberlakukan protokol-protokol kesehatan, penyediaan tempat cuci tangan, hingga hand sanitizer dibeberapa lokasi di ruang pelayanan. Meningkatnya animo masyarakat dikhawatirkan banyak yang lalai dalam jaga jarak dan cuci tangan, sehingga kami mewajibkan setiap yang masuk kantor kami untuk cuci tangan dan cek suhu terlebih dahulu sebelum ke loket,” jelasnya pada Rabu (17/06).
 
Walaupun sudah berlaku era new normal, namun BPJS Kesehatan juga tetapmengarahkan peserta JKN-KIS dan calon peserta pada pelayanan-pelayanan daring atau online salah satunya di aplikasi Mobile JKN atau pelayanan daring lainnya.Hal ini bertujuan melindungi masyarakat sehingga masyarakat dapat mengurangi aktivitas-aktivitas diluar rumah.
 
“Di era new normal ini kita diwajibkan menjalankan protokol-protokol kesehatan, kami berkomitmen melaksanakan dengan maksimal. Tetapi kami juga menghimbau kepada masyarakat atau peserta JKN-KIS ataupun calon peserta untuk dapat memanfaatkan aplikasia atau layanan online lainnya dalam mengurus keperluannya, hal ini untuk menghindari masyarakat keluar rumah yang dapat meningkatkan resiko tertular kepada dirinya,” jelas Eddy.
 
Sementara itu, salah satu peserta yang ditemui oleh Tim Jamkesnews yaitu Agus sangat mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang tetap melakukan pelayanan yang sangat prima dan tetap mengedepankan perlindungan diri di tengah pandemic virus Covid-19. Ia mengaku puas dengan pelayanan yang telah diberikan oleh BPJS Kesehatan.
 
“Alhamdulilah kantor BPJS Kesehatan tetap melayani kami pesertanya. Penjagaan pengamanan masuk kantor juga cukup ketat sehingga harapannya didalam sini tidak terpapar virus Covid-19,” jelasnya.
 
Untuk menghindari berkumpulnya peserta dan menjaga jarak serta kontak langsung setiap orang, BPJS Kesehatan memberikan jarak tempat duduk peserta, menyediakan hand sanitizer di beberapa titik, spot cuci tangan dibeberapa titik serta pemasangan pembatas antara peserta dengan petugas frontliner.
 
“Pelayanannya sangat ramah dan bagus. Di pintu masuk hanya 1 orang yang diperbolehkan masuk, kemudian saya diarahkan untuk mencuci tangan dan saya juga dites suhu badan. Setelah selesai pelayanan saya diberikan hand sinitizer oleh security dan langsung diarahkan kebagian frontliner untuk langsung mendapatkan pelayanan saat itu juga,” jelas Agus. (DA/pm)
 
Editor : Dakta Administrator
Sumber : Rilis BPJS Kesehatan
- Dilihat 637 Kali
Berita Terkait

0 Comments