Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 22/01/2020 16:10 WIB

Komitmen FKTRL Dalam Peningkatan Mutu dan Kepuasan Peserta

Komitmen FKTRL Dalam Peningkatan Mutu dan Kepuasan Peserta
Komitmen FKTRL Dalam Peningkatan Mutu dan Kepuasan Peserta
BEKASI, DAKTA.COM - Memasuki tahun 2020Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) semakin optimal, namun hal tersebut tetap perlu adanya dukungan dari berbagai pihak yang berkepentingan. BPJS Kesehatan bersama 35 FKTRL yang ada di wilayah kerja Kantor Cabang Bekasi kembali melanjutkan perjanjian kerjasama dalam memberikan pelayanan tingkat lanjut bagi peserta JKN-KIS. Kerjasama sebelumnya berlaku selama 1 tahun, oleh karena itu pada tahun 2020 ini dilakukan kembali penandatanganan Perjanjian Kerja Sama baru sekaligus BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi terkait komitmen Rumah Sakit dalam melaksanakan perjanjian kerjasama tersebut pada Rabu (22/01).
 
Penandatanganan kerja sama dilakukan secara simbolik oleh salah satu perwakilan rumah sakit dan oleh Eddy Sulistijanto selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi.Dalam sambutannya, Eddy mengungkapkan bahwa dalam meningkatkan kepuasan dan mutu layanan peserta JKN-KIS. Rumah Sakit harus dapat melaksanakan sepenuhnya kewajiban yang tertuang dalam kontrak kerjasama dan komitmen optimalisasi layanan serta bersama-sama bersinergi mengembangkan telnologi di era digital.
 
“Saya harap rekan-rekan dapat dengan optimal menjalankan komitmen sesuai dengan di PKS, karena apabila dijalankan dengan sungguh-sungguh, kita semua harapkan Program JKN ini dapat berjalan baik. Berbicara mengenai teknologi, kami berharap dan sangat mendukung apabila ada teman-teman di rumah sakit yang mempunyai ide atau inovasi. Seperti saat ini melalui aplikasi Mobile JKN sudah ada fitur sistem antrian online, fitur ketersediaan tempat tidur, fitur jadwal tindakan medis operasi dan surat rujukan. Fitur-fitur tersebut dapat langsung diakses peserta dengan harapan hal tersebut dapat memudahkan, memberikan kepastian dalam mendapatkan pelayanan serta kepuasan peserta JKN-KIS,” ungkap Eddy.
 
Lebih lanjut Eddy mengatakan bahwa baik rumah sakit maupun BPJS Kesehatan secara bersama-sama lebih proaktif dalam melayani keluhan dan memberikan informasi yang dibutuhkan peserta serta saran dan masukan dari peserta agar dapat tercipta pelayanan yang lebih baik. Eddy juga menyampaikan bahwa Program JKN-KIS sudah berjalan 7 tahun sehingga seharusnya tidak ada lagi pelayanan tidak sesuai prosedur.
 
Di kesempatan yang sama, Slamet Effendi selaku perwakilan dari ARSSI (Asosiasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia) yang membuka acara pertemuan tersebut mengajak kepada seluruh rumah sakit agar sama-sama bekerja optimal dalam melayani masyarakat, termasuk komunikasi antar rumah sakit ataupun dengan instansi-instansi terkait sehingga pelayanan bisa maksimal tanpa adanya miss komunikasi.
 
“Saya kira komunikasi sangat penting dalam melayani masyarakat, bisa komunikasi dengan pasien, atau keluarga pasien, ataupun komunikasi dengan teman-teman rumah sakit lain, juga dengan BPJS Kesehatan atau instansi lainnya. Kenapa penting, karena apabila ada miss komunikasi maka pelayanan terasa tidak optimal karena ada penjelasan-penjelasan kepada masyarakat yang tidak tepat atau tidak sesuai,” ujar Slamet.
 
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Bekasi per Januari 2020, jumlah FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) yang telah bekerja sama ada 149 FKTP yang terdiri atas 31 Puskesmas dan 118 Klinik. Sementara itu di tingkat FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut), BPJS Kesehatan cabang Bekasi telah bermitra dengan 34 RS dan 1 Klinik Utama, 22 Apotik, dan 7 Optik. (DA/pm)
 
Editor : Dakta Administrator
Sumber : Rilis BPJS Kesehatan
- Dilihat 711 Kali
Berita Terkait

0 Comments