Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 06/03/2020 16:00 WIB

BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial Jalin Kerja Sama Distribusi KIS

BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial Jalin Kerja Sama Distribusi KIS
BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial Jalin Kerja Sama Distribusi KIS
BEKASI, DAKTA.COM - BPJS Kesehatan Cabang Bekasi menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial Kota Bekasi dalam hal Distribusi Kartu Indonesia Sehat pada Kamis (05/03). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas SosialAhmad Yani dan Pekerja Sosial Mandiri (PSM) se-wilayah Kota Bekasi. Kegiatan ini diadakan guna memenuhi amanah UU Nomor 24 Tahun 2011 pada pasal 11 dimana salah satu kewajiban BPJS Kesehatan adalah memberikan nomor identitas tunggal kepada Peserta. Dalam hal ini peserta segmen PBI APBN.
 
“BPJS Kesehatan Cabang Bekasi sudah menyelesaikan kewajiban pencetakan KIS bagi peserta PBI APBN Tahap VIII, IX, dan X, dimana untuk Kota Bekasi sebanyak 16.075 kartu. Pencetakan dan distribusi KIS bagi peserta PBI APBN ini didasarkan pada Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan”, kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Eddy Sulistijanto Hadie.
 
Dalam pelaksanaan distribusi KIS bagi peserta PBI APBN, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Bekasi melalui PSM Kota Bekasi yang terbagi dalam12 Kecamatan, sehingga pemilihan PSM sebagai pihak untuk mendistribusikan KIS sangat tepat karena salah satu tugas PSM adalah melaksanakan dan/atau membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang ditugaskan oleh Kementerian Sosial, dinas/instansi sosial provinsi, dinas/instansi sosial kabupaten/kota, dan kecamatan.
 
Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Ahmad Yani menyampaikan bahwa dengan adanya perjanjian ini maka suatu hal baru bagi PSM, namun sebagai salah satu menjaga validitas data peserta penerima  bantuan dari pemerintah agar tepat sasaran.
 
"Kerjasama dan sinergi antara Dinas Sosial Kota Bekasi dan BPJS Kesehatan tidak berhenti hanya kepada distribusi Kartu Indonesia Sehat saja, tetapi juga kepada data penerima bantuan iuran (PBI-JK) agar validitas data peserta semakin baik dan berkualitas”, tutur Ahmad Yani. 
 
Di akhir acara dilakukan penandatanganan berita acara komitmen penyelesaian distribusi KIS bagi peserta PBI APBN ini antara Dinas Sosial Kota Bekasi dan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi demi percepatan distribusi KIS secara tepat waktu dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan. (DA/pm)
 
Editor : Dakta Administrator
Sumber : Rilis BPJS Kesehatan
- Dilihat 789 Kali
Berita Terkait

0 Comments