Pelaku Pembunuhan PSK Online di Bekasi Utara, Dijerat Penjara 15 Tahun
BEKASI, DAKTA.COM - Kasus pembunuhan seorang wanita di sebuah kamar kos terkuak. Pelaku merupakan teman kencan korban yang tergiur dengan harta korban yang berprofesi sebagai PSK online di Jalan Rahayu, kelurahan Margamulya, Bekasi Utara.
Korban berinisial SS (24) meninggal akibat mendapat luka tusuk di bagian leher dan perut oleh pelaku berinisial BBA (30). Hp milik korban serta tas yang berisi uang raib dibawa pelaku. Pelaku menuturkan bahwa pelaku mengenal korban dari aplikasi michat untuk melakukan pertemuan. Korban diduga menjajakan diri sebagai PSK melalui aplikasi tersebut.
“Awalnya pelaku memesan perempuan BO (PSK) melalui aplikasi mechat, dan melakukan janji dengan tarif 450 ribu rupiah untuk berkencan dengan korban,” ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP. Alfian Nurrizal pada Rabu (4/11).
Setelah berkenalan dan melakukan kesepakatan, korban dan pelaku bertemu di tempat kos korban. Pelaku tergiur dengan harta korban setelah melihat isi dompet korban saat berganti pakaian dan korban membuka dompet. Sempat terjadi perlawanan saat pelaku membekap mulut korban dan melakukan penusukan.
“Mereka sempat melakukan hubungan badan setelah itu, memang ada niat dari pelaku untuk menguasai uang korban sehingga pelaku melakukan pemaksaan dengan membekap korban untuk menanyakan dimana dompet tempat menaruh uang korban,” kata Wakapolres.
Tersangka diamankan beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan membunuh korban, tas milik korban, dua buah HP milik korban serta uang tunai milik korban sebesar Rp1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu rupiah).
Kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. pelaku BBA (30) dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 (Lima Belas) tahun penjara.
Reporter | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments