Senin, 02/11/2020 10:12 WIB
360 Jamaah Umroh Berangkat Ke Tanah Suci, Kemenag: Patuhi Protokol Kesehatan
JAKARTA, DAKTA.COM - Sebanyak 360 jamaah umrah se-Indonesia mulai kembali melakukan perjalanan umrah ke tanah suci pada Ahad 1 November 2020. Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi menutup sementara perjalanan umrah sejak Februari lalu akibat pandemi covid 19.
"Pemberangkatan jamaah umroh yang perdana ini pada masa COVID-19 dan penerapan kebiasaan baru ini tercatat sebanyak 360 jamaah dari seluruh Indonesia," kata Direktur Umroh dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim kepada Dakta, Senin (2/11).
Menurut dia, jumlah jamaah umroh tahap perdana saat COVID-19 ini, berasal dari seluruh Indonesia. Untuk pemberangkatan perdana ini, lanjut Arfi, jamaah diberangkatkan dengan program 10 hari dengan Protap COVID-19 dengan serba keterbatasan, karena aturannya ketat diantaranya harus menjalani karantina di hotel selama 3 hari saat tiba di Saudi Arabia.
"Ini sudah aturan standar, dan kita harus mengikutinya," jelasnya.
Karena itu, kata kondisi ini harus disosilaisasikan pada calon jamaah yang akan menjadi tamu-tamu Allah pada masa normal baru.
Reporter | : |
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
0 Comments