Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 11/09/2015 14:31 WIB

KPAI Bekasi: Oknum Pendeta Perkosa Anak Dibawah Umur

Komisioner KPAI Kota Bekasi Rury Arief Rianto bersama Korban
Komisioner KPAI Kota Bekasi Rury Arief Rianto bersama Korban

BEKASI_DAKTACOM: Rury Arief Rianto, komisioner dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi menyatakan bahwa kasus pemerkosaan anak dibawah umur di Bekasi Timur dilakukan oleh seorang pendeta.

Pelaku dengan inisial DM adalah seorang pendeta dari Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Filadelfia di Duren Jaya Bekasi.

Dengan memanfaatkan statusnya sebagai pemuka agama, DM yang juga berperan sebagai pembimbing rohani keluarga korban berusaha memperdaya korban agar menuruti keinginan bejatnya.

"Pelaku membawa nama tuhan dalam menjalankan perbuatan buruknya," ungkap Rury saat diwawanca Radio Dakta, Jum'at (11/9).

Dari informasi yang KPAI Kota Bekasi kumpulkan, tindakan asusila yang dilakukan oleh DM sudah berlangsung sejak 2013 lalu.

Korban yang berinisial CV, saat itu masih berumur 13 tahun. Dengan alasan urusan keagamaan, DM menjebak korban di sebuah kamar hotel dekat terminal Bekasi.

CV bahkan sempat melahirkan seorang anak laki-laki akibat perlakuan bejat DM. Namun segera setelah dilahirkan, anak ini diambil oleh DM karena dianggap "anak setan".

"CV saat ini mengalami depresi berat, kita akan terus melakukan pendampingan atas kasus ini," papar Rury.

Kasus ini sendiri sudah dilaporkan keluarga ke Polda Metro Jaya sejak 2 bulan lalu, namun belum ada perkembangannya. 

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 14269 Kali
Berita Terkait

0 Comments