Sabtu, 24/10/2020 09:30 WIB
Mitigasi Risiko Umroh di Tengah Pandemi Belum Rampung
JAKARTA, DAKTA.COM - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim menyampaikan, penyusunan mitigasi risiko penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19 masih belum rampung. Penyusunan mitigasi ini masih harus dibahas bersama pemangku kepentingan terkait.
"Masih dalam pembahasan karena tidak bisa Kementerian Agama sendirian (memitigasi). Harus bersama-sama dengan Satgas Covid-19, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Luar Negeri," tutur Arfi (23/10).
Arfi meyakini mitigasi tersebut segera selesai dalam waktu dekat sebelum pemerintah Arab Saudi membuka kedatangan jamaah umrah pada 1 November mendatang bagi Muslim negara lain. Menurutnya, kalau pun hasil mitigasi terbit setelah tanggal itu, masih ada waktu untuk mengirimkan jamaah umrah.
"Kalau memang (Saudi) sudah mengumumkan (pembukaan ibadah umrah), kan ada proses visa. Dan semua dikendalikan melalui aplikasi I'tamarna dan Tawakkalna. Dan belum bisa masuk ke aplikasi itu selain warga negara Saudi," tuturnya.
Arab Saudi mulai memberikan izin beribadah umrah, meski terbatas bagi warganya dan ekspatriat yang tinggal di sana. Pada 1 November mendatang, Saudi rencananya mulai membuka pintu bagi jamaah dari luar negeri. Namun, Saudi akan merilis terlebih dahulu negara-negara yang diizinkan memberangkatkan jamaah.
Kerajaan Saudi memutuskan melanjutkan umrah setelah sekitar tujuh bulan ditangguhkan karena wabah virus Covid-19. Kementerian mengumumkan tidak ada infeksi maupun pelanggaran kesehatan yang dilaporkan, pada hari pertama dimulainya kembali umrah di Makkah.
Arab Saudi mengizinkan warga dan penduduknya mulai melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen, atau 6.000 jemaah sehari. Izin ibadah umrah akan terbuka untuk Muslim dari luar negeri mulai 1 November.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | ihram.co.id |
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
0 Comments