Jaksa Agung Prasetyo : Apapun Langkah Australia Eksekusi Tetap Jalan
JAKARTA_DAKTACOM: Jaksa Agung Prasetyo menyatakan penundaan eksekusi Jilid II terhadap sepuluh terpidana mati kasus narkoba tidak berkaitan dengan hubungan diplomatik antarnegara ataupun isu penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia.
"Tidak ada urusan itu. Dia (Australia) mau lakukan apapun, eksekusi tetap akan berjalan," tegas Prasetyo saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/3).
Lebih jauh, Prasetyo bahkan menyatakan tidak akan gentar jika penyadapan benar-benar dilakukan terhadapnya. "Saya tidak tahu saya disadap. Tapi kalau mau, sadap saja. Saya tidak takut," ucapnya.
Masuknya dua warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dalam daftar terpidana mati narkoba yang akan dieksekusi Kejagung memang membuat hubungan pemerintah Indonesia dan pemerintah Negeri Kangguru itu diwarnai beberapa insiden.
Perdana Menteri Australia Tony Abbott sempat mengungkit bantuan yang diberikan negaranya kepada Indonesia pada saat bencana tsunami menerjang Aceh tahun 2005 silam. Hal itu kemudian diklarifikasi Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla melalui sambungan telepon 19 Februari lalu.
Upaya menghentikan eksekusi terhadap Myuran dan Andrew juga dilakukan Australia dengan menawarkan pemerintah Indonesia pertukaran narapidana. Namun, tawaran tersebut tidak mendapatkan tanggapan positif.
Prasetyo menegaskan, penundaan eksekusi terpidana mati ini disebabkan oleh proses hukum yang masih berjalan terhadap lima terpidana. Tiga di antaranya sedang menunggu putusan Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali.
Mereka adalah terpidana asal Filipina Mary Jane, terpidana asal Ghana Martin Anderson dan terpidana asal Perancis Serge Arezki Atlaoui.
Sementara itu, Myuran dan Andrew masih menjalani proses banding di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta atas keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak grasi mereka.
"Kami harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Walaupun aspek teknisnya sudah hampir final, kami harus bersabar untuk menunggu dulu," kata Prasetyo, Jumat siang.***
Editor | : | |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments