DPR: Pemerintah Harus Jamin Hak Ibadah Muslim Tolikara
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua Komisi 8, Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah turun tangan atas isu ancaman pihak GIdI di Tolikara.
"Jadi kebebasan seluruh rakyat Indonesia untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya sudah dijamin oleh konstitusi sehingga pihak manapun tidak diperkenankan untuk mengintimidasi," ujarnya pada Kamis (10/9) di Jakarta.
Saleh mengatakan apabila ada suatu hal yang dirasakan mengganggu satu pihak tertentu, maka harus ada pembicaraan bersama tokoh agama masing-masing.
"Dalam hal ini seluruh pihak diharap agar dapat berkomunikasi dari masing-masing tokoh dan pemerintah turut hadir sebagai fasilitator agar kegiatan agama tersebut tetap berjalan secara damai," paparnya
Beberapa waktu lalu tragedi penyerangan terhadap umat muslim yang akan melaksanakan sholat Idul Fitri oleh kelompok GIdI menimbulkan reaksi keras dari masyarakat terutama para pemuka agama islam.
Kali ini, menjelang pelaksanaan hari raya Idul Adha, GIdI kembali mengajukan tiga syarat agar pelaksanaan sholat Idul Adha dapat berjalan aman.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
0 Comments