Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 14/10/2020 10:40 WIB

Langgar Protokol Kesehatan, Kafe The Albert di Galaxy - Bekasi Disegel

sebuah kafe kembali disegel di Galaxy Bekasi.foto istimewa
sebuah kafe kembali disegel di Galaxy Bekasi.foto istimewa
BEKASI, DAKTA.COM - Salah satu kafe di Kota Bekasi kembali kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
 
Tindakan tersebut jelas melanggar Surat Edaran Wali Kota Bekasi No. 556/ 1294, Set Covid-19 dan Maklumat Wali Kota No. 440/ 6148.
 
Tak main-main, petugas langsung menyegel kafe The Albert yang beralamat di ruko Sentra Niaga blok RSA 3 Galaxy City, Jakasetia - Bekasi Selatan.
 
Penyegelan dilakukan Satpol PP didampingi Polsek Bekasi Selatan, Kompol Imam Safi’i dan Koramil 01/ Kranji.
 
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya pemasangan segel penutupan usaha di wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan tersebut.
 
"Kapolsek Bekasi Selatan mendampingi Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan melakukan pemasangan segel penutupan sementara selama 3 hari terhadap kafe The Albert, disaksikan pemiliknya langsung,” kata Kompol Erna, Rabu (14/10).
 
Menurut Erna, pelaksanaan penyegelan tempat usaha ini bukti komitmen Pemerintah kota Bekasi dan 3 Pilar dalam mendisplinkan warganya dan juga pelaku usaha untuk menekan penyebaran Covid-19 selama pandemi.
Reporter :
- Dilihat 2003 Kali
Berita Terkait

0 Comments