1.059 Personel TNI Bantu Pemadaman Kebakaran Hutan di Sumsel
JAKARTA_DAKTACOM: 1.059 personel TNI dari satu Batalyon 330/Linud-17/Kostrad, Armed-10/Kostrad (TNI AD), Marinir (TNI AL), dan Paskhas (TNI AU) yang tergabung dalam Satgas Operasi Penanggulangan Kebakaran Hutan di Wilayah Sumatera Selatan, diberangkatkan di Lanud Halim Perdana Kusuma, Kamis (10/9).
Satgas yang akan bertugas membantu pemadaman kebakaran hutan di Sumsel dipimpin oleh Kolonel Inf Dwi Darmadi, S.Sos (Asops Kostrad)
Satgas ini dibekali dengan mesin pompa air beserta pipa air, sepatu boot, masker serta didukung dengan 4 pesawat Hercules.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam sambutannya mengatakan bahwa, penanggulangan terhadap kebakaran hutan ini adalah tugas mulia bagi seorang prajurit.
“Satgas Operasi harus dapat menyisir setiap sudut hutan yang berpotensi timbul titik api dengan memanfaatkan alat pemadam yang dibawa atau memanfaat sesuatu yang ada untuk digunakan sebagai alat pemadaman dan tidak boleh menyerah karena menyerah dengan kondisi demikian adalah bukan karakter prajurit TNI”, tegas Panglima TNI.
Mengakhiri sambutannya, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menekankan, berbuatlah yang terbaik, berani, tulus dan ikhlas
Editor | : | |
Sumber | : | Puspen TNI |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments