Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 13/10/2020 14:10 WIB

Hendak Berangkat Aksi Ke Jakarta, 20 Pelajar Diamankan di Stasiun Bekasi

Massa Aksi Memadati Ruas Jalan Merdeka Barat
Massa Aksi Memadati Ruas Jalan Merdeka Barat
BEKASI, DAKTA.COM - Penyekatan aparat polisi di Stasiun Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Kota Bekasi, Selasa (13/10) dilakukan guna mengantisipasi adanya massa berangkat ke Jakarta dalam rangka berunjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
 
Berdasarkan informasi di lapangan, total pelajar yang berhasil dijaring dalam kegiatan penyekatan sampai berita ini ditulis, sebanyak 20 orang. Mereka dikhawatirkan terlibat akan mengikuti aksi unjuk rasa ke Jakarta, hingga akhirnya terpaksa diamankan oleh petugas di lokasi.
 
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Cholid Tayib mengatakan, pelajar ini dilakukan penyekatan dikarenakan hendak berangkat ke Jakarta dengan transportasi kereta api. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan pihaknya di lokasi ini, karena masuk di wilayah hukum Bekasi Utara.
 
"Tadi sudah 9 orang yang kita bawa ke Polsek, dan ini yang baru ada 11 orang pelajar dan sesuai instruksi pimpinan jadi sasaran kegiatan hari ini, guna ntisipasi massa yang akan berangkat unjuk rasa ke Jakarta," kata Chalid, Selasa (13/10).
 
Chalid mengakui, penyekatan yang dilakukan ini memang sasarannya lebih kepada pelajar atau anak-anak sekolah, karena dikhawatirkan akan ikut unjuk rasa. Dalam kegiatan ini pula, petugas turut cek barang yang dibawanya jangan sampai mereka ini bawa barang-barang terlarang, seperti sajam, senjata api, ketapel, bom molotov dan narkoba.
 
"Intinya, pelajar ini dilarang lakukan aksi unjuk rasa, karena mereka kan masih dibawah umur. Jadi, mereka ini hanya sekedar ikut-ikutan saja dan nggak tahu apa substansi dan isi dari tuntutan unjuk rasa, mereka nggak tahu," tegasnya.
 
"Dan tadi, kita dapat informasi para pelajar ini berasal dari daerah ujung harapan Babelan, kabupaten Bekasi," tutupnya.
Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1593 Kali
Berita Terkait

0 Comments