Ahad, 11/10/2020 12:09 WIB
Pemkot Bekasi Tak Perpanjang Maklumat Walikota Tentang Pembatasan Jam Malam
BEKASI, DAKTA.COM - Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali menerapkan pembatasan jam operasional sesuai surat edaran (SE).
"Kita kembali ke SE (surat edaran) Wali Kota Bekasi tanggal 29 September 2020," kata Abi, Ahad (11/10).
Surat edaran yang dimaksud yakni, Nomor 556/1211-Set.Covid-19 tentang pembatasan jam operasional tempat usaha hiburan.
Beberapa katagori tempat usaha yang wajib menjalankan aturan yakni, tempat makanan/kafe, klab malam, karaoke, musik hidup, pub, billyard, panti pijat/spa/sauna, arena bermain anak.
Sebagai rincian, tempat usaha makanan dan minuman hanya diperbolehkan melayani makan di tempat hingga pukul 21.00 WIB.
Di atas jam 21.00 WIB, seluruh tempat usaha tersebut hanya diperkenankan melayani pelanggan secara drive-thru atau take away (dibungkus).
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak memperpanjang maklumat pembatasan operasional jam malam tempat usaha yang sempat diberlakukan dari 2 - 9 Oktober 2020 lalu.
Maklumat pembatasan operasional jam malam mengatur tentang, larangan tempat usaha beroperasi di atas pukul 18.00 WIB termasuk restoran yang tidak diperbolehkan melayani makan ditempat ketika memasuki waktu tersebut.
Reporter | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments