Nasional / Kesehatan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 14/10/2020 09:16 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Jaga Citra BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan (Foto : Fauzan / ANTARA)
BPJS Kesehatan (Foto : Fauzan / ANTARA)
BEKASI, DAKTA.COM - Biaya pengobatan di fasilitas kesehatan membuat banyak sebelumnya masyarakat yang tidak memilih klinik dan rumah sakit sebagai pilihan untuk berobat. Namun semenjak lahirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) antusias masyarakat sangat tinggi di setiap kantor cabang BPJS Kesehatan.
 
Mumtaz (27) merupakan salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dirinya sadar betul bahwa hadirnya program ini adalah bukti nyata pemerintah sedang berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Pemerintah ingin masyarakatnya sehat dan dapat beraktifitas produktif demi menunjang pembangunan bangsa ini.
 
“Dulu banyak kita dengar masyarakat yang tidak tertolong karena minimnya biaya yang dimiliki. Tapi sekarang kita bisa menggunakan JKN-KIS sebagai jaminannya, Alhamdulillah sekarang banyak yang bisa tertolong. Mendengar hal seperti itu saya merasa terharu bahwa akhirnya masyarakat kita dapat dengan tenang berobat tanpa memikirkan biaya. Ibaratnya ke rumah sakit gak bawa dompet juga bisa, asal kartunya dibawa,” ungkap Mumtaz kepada Tim Jamkesnews.
 
Mumtaz (27) salah satu peserta program JKN-KIS
 
Mumtaz menjelaskan bahwa ia dan keluarganya telah merasa aman dengan ada perlindungan jaminan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Ia mengatakan bahwa tidak hanya keluarga intinya saja yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, namun saudara dan beberapa kerabatnya juga telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
 
Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah. Ia merasa sangat beruntung saat ini, karena saat ini Indonesia sudah memiliki suatu program yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia tidak seperti waktu sebelum adanya Program JKN-KIS. Segala jenis penyakit yang diderita oleh peserta ditanggung tanpa terkecuali.
 
“Berapa banyak masyarakat kita yang tidak dapat berobat ke rumah sakit bukan karena akses namun terbentur biaya. Oleh karena itu yang penting prosedur yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan kita jalani, maka tentu segala pelayanan kesehatan kita akan dijamin sesuai dengan hak kita,” ungkap Mumtaz.
 
Mumtaz berharap kedepannya BPJS Kesehatan tetap lebih baik dalam pelayanannya kepada peserta JKN-KIS. “Seperti halnya program-program lain, tentu diumurnya yang masih muda masih banyak kendala-kendala bahkan tantangan yang harus dihadapi, apalagi mengurusi negara kita yang jumlah penduduknya 200 juta lebih, jadi perbaikan layanan tetap harus dijaga mutunya dan ditingkatkan sehingga citra baik nama BPJS Kesehatan pun bisa harum di mata masyarakat,” tutupnya. (DA/pm)
 
Editor : Dakta Administrator
Sumber : Rilis BPJS Kesehatan
- Dilihat 1765 Kali
Berita Terkait

0 Comments