Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 08/10/2020 14:36 WIB

Serapan Anggaran Perbaikan Jalan Di Kab. Bekasi Baru 24 Persen

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana.jpg
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana.jpg
BEKASI, DAKTA.COM - Anggota Komisi III DPRD Kab. Bekasi Uryan Riana mendorong dinas terkait mampu menggunakan anggaran infrastruktur dengan baik. Apalagi hingga kuartal ke IV belum terlihat progres pembangunan yang dilakukan dinas terkait.
 
"Anggaran refocusing misalnya sebesar 35 persen kita alokasikan buat penanganan covid itu belum maksimal dilakukan oleh dinas kesehatan, dinas sosial dan RSUD," jelas Uryan yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS.
 
Belum lagi alokasi anggaran untuk perbaikan jalan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dan PUPR hingga saat ini baru 24 persen yang terserap. Dan ada 76 persen belum digunakan atau belum terserap.
 
"Dan Oktober ini sedang memasuki musim hujan. Harus sudah dilakukan penggunaan anggaran perbaikan jalan atau saluran. Ketika serapan anggaran perbaikan jalan dan renovasi gedung tidak digunakan kita khawatir itu tidak terlaksana," jelas Uryan.
 
Apalagi usulan APBD Perubahan tahun 2020 sudah ditetapkan dalam paripurna. Sehingga dapat dipastikan ada anggaran murni yang tidak digunakan secara maksimal untuk pembangunan di Kab. Bekasi.
 
"Ada 1024 titik kegiatan saran saya harus masuk ke E Katalog kan. Ketika terjadi masalah dikemudian hari, jadi kita tahu. Sekarang dinas kalau kita minta data, sudah berapa persen anggaran yang digunakan kita tidak diberitahu," pungkasnya.
 
Uryan menjelaskan, anggaran infrastruktur di Kabupaten Bekasi mencapai 40 persen dari total APBD sebesar Rp. 6,6 triliun tahun 2020. "Padahal anggaran semakin kecil jika pengajuan penggunaan anggaran tidak terserap maksimal," jelasnya.
Reporter :
- Dilihat 1475 Kali
Berita Terkait

0 Comments