Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 09/09/2015 15:50 WIB

PT yang Terbitkan Ijazah Palsu Diancam Menristek Dikti

Menristek Dikti M Nasir
Menristek Dikti M Nasir

CIKARANG_DAKTACOM: Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Mohammad Nasir mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu.

Hal itu dikatakannya seusai meresmikan Polikteknik META Industri di Cikarang Teknopark, Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi, Rabu (9/9).

Menurut Nasir, proses pembelajaran mesti dilakukan secara benar, oleh sebab itu produk yang dihasilkan dari perguruan tinggi harus berdaya saing dan bermanfaat bagi bangsa.

Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan juga dihimbau agar turut meningkatkan kualitas dan inovasi agar daya saing makin meningkat.

Ketika disinggung mengenai kasus ijazah palsu di Bekasi, menurut Nasir, kasus tersebut sudah tidak ada lagi dan penyelenggara pendidikan yang kemarin terjaring sidak juga harus di tutup.

Sementara itu menghadapi Pilkada serentak, Kemenristek Dikti juga bekerjasama dengan KPU untuk memverifikasi ijazah calon kepala daerah. Jika terbukti palsu, yang bersangkutan bisa dihukum 5 tahun dan denda Rp 500 juta.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2604 Kali
Berita Terkait

0 Comments