Jum'at, 02/10/2020 10:30 WIB
Seorang Remaja Disekap Di Apartemen Mutiara Lapor Polisi
BEKASI, DAKTA.COM - Seorang remaja disekap oleh beberapa orang tak dapat kenal. Penyekapan tersebut juga diwarnai aksi kekerasan yang menyebabkan korban bernama Muhamad Rafi (17) mengalami sejumlah luka ditubuhnya akibat pukulan benda tumpul.
Cahya Dianto (43) ayah korban mengatakan bahwa anaknya mengalami sejumlah siksaan fisik dan kekerasan verbal yang ia alami di Apartemen Mutiara, Pekayon Jaya - Bekasi Selatan pada Kamis (01/10).
“Anak saya lapor sama saya kalau dia awalnya menemani temannya COD untuk membayar hutang. Anak dan teman saya dipepet sama pelaku sehingga motornya terjatuh sehingga mereka berusaha melarikan diri tapi anak saya yang kena tangkap, setelah ditangkap anak saya sempat dipukuli di mobil lalu dibawa ke apartemen Mutiara Bekasi,” kata Cahya di Mapolrestro Bekasi Kota saat membuat laporan.
Rafi disekap di Apartemen Mutiara dari hari Rabu 30 September hingga berhasil keluar pada Kamis tanggal 1 Oktober pukul 03:30 WIB. Korban berhasil melarikan diri dengan cara meloncat dari balkon apartemen tersebut.
“Karena kondisi panik dan takut anak saya langsung keluar ke lantai 9 apartemen dari lantai 19 melalui balkon dan ketemu satpam lalu diarahkan ke Polres Metro Bekasi Kota,” pungkasnya.
Cerita berawal ketika korban bersama dengan temannya melakukan COD di sebuah Pom Bensin di kawasan Bulak Kapal Bekasi Timur untuk menebus HP saksi yang digadai. Korban bersama temannya yang mengendarai sepeda motor kemudian di pepet sembilan orang pelaku yang mengendarai mobil, tiga orang turun dari mobil untuk menangkap teman pelaku namun berhasil lolos.
Setelah mengetahui target melarikan diri, kemudian pelaku mengejar korban dan sempat melakukan pemukulan dengan menggunakan stik golf, lalu korban di masukan ke dalam mobil oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan korban, di mobil ia dipukuli sembilan pelaku sebelum sampai apartemen.
Dikatakan ayah korban, anaknya disekap sebagai jaminan hutang temannya atas sewa unit apartemen sebesar Rp. 5.900.000. Teman korban sendiri hingga kini belum ditemukan setelah melarikan diri bersama korban.
Korban didampingi orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/299/K/X/2020/Restro Bekasi Kota. Kasus tersebut ditangani oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi untuk pengusutan lebih lanjut.
Reporter | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments