Perda Pekat Disahkan, Tempat Maksiat Bakal Ditertibkan
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Penyakit Masyarakat dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di kantor DPRD, Rabu (30/90). Perda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Nuh mengatakan adanya Perda ini didasari atas banyaknya kegiatan masyarakat yang berbau maksiat serta penyimpangan norma agama, padahal pembangunan di kabupaten berjalan pesat dan cepat sehingga menjadi benalu.
“Kondisi saat ini banyak tempat-tempat prostitusi di sekitar bantaran Kalimalang, serta wilayah lainnya, sehingga perda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum, agar dapat menindak lokasi tersebut”, katanya dalam wawancara dengan Radio Dakta Kamis (1/10).
Menurutnya dengan adanya perda ini, Satpol PP harus lebih berani menindak tempat maksiat, apalagi sebagai legislatif pihaknya mendukung anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Karena dalam poin di Perda ada sanksi yang diberikan.
“Dalam penyusunan Perda ini, kita melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat sehingga masukan yang diberikan dapat berjalan di masyarakat”, jelasnya.
Nuh menambahkan, setelah disahkan perda ini diajukan oleh Pemerintah Daerah ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan diharapkan secepatnya bisa dilembar daerahkan agar bisa diterapkan di masyarakat***
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
- Wakili Indonesia, Dua Tukang Bangunan Asal Demak Ikut Sika Tiler Competition 2024 di China
0 Comments