Rabu, 30/09/1970 12:10 WIB
Masduki: Munas MUI Dilakukan Daring dan Tatap Muka
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi memastikan pelaksanaan Munas MUI ke X akan tetap digelar di tengah pandemi covid 19.
Munas ke X MUI akan digelar pada 25 - 28 November mendatang di Hotel Sultan, Jakarta.
"Kita sudah koordinasi dengan Kepala BNPB Pak Doni, soal pelaksanaan Munas di tengah Pandemi. Arahan beliau, tetap patuhi protokol kesehatan," kata Masduki kepada Dakta, Rabu (30/9).
Ia menjelaskan, pelaksanaan Munas MUI akan digelar secara daring (online) dan tatap muka. Untuk pembukaan dan pembahadan agenda sidang - sidang komisi dilakukan secara virtual.
"Yang tidak daring, yakni proses penerimaan siapa yang jadi formatur itu tatap muka," lanjut Baidowi yang juga menjabat Juru Bicara Wapres KH. Ma'ruf Amin.
Nantinya dari 34 pengurus wilayah, akan dibagi zona dan memiliki suara dalam menentukan anggota formatur. "Zona satu itu meliputi Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Zona dua, Provinsi Lampung, Bengkulu dan Bangka Belitung," papar Baidowi.
Musyawarah Nasional (Munas) ke X MUI dilakukan dalam menentukan pergantian DPP. Agenda lima tahunan itu, nantinya akan menerapkan sistem formatur dengan total anggota sebanyak 13 orang.
Reporter | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments