Pemprov Jatim Siapkan Gaji Penghafal Al Quran
SURABAYA_DAKTACOM: Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan gaji untuk penghafal Al Quran per bulannya sebagai bentuk apresiasi karena ikut andil besar dalam mendidik masyarakat memiliki akhlak yang baik.
"Nanti yang dapat bantuan bukan untuk semua penghafal Al Quran, tapi khusus untuk yang mengajar," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf kepada wartawan di Surabaya, Selasa (8/9).
Bantuan dana tersebut diupayakan turun tahun ini, namun jika tidak maka mulai dilaksanakan pada pos Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, mengaku program tersebut sampai saat ini masih dikaji secara matang karena merupakan kali pertama di Jawa Timur, bahkan di Indonesia.
Menurut mantan ketua umum Gerakan Pemuda Ansor itu, para guru penghafal Al Quran sangat membantu masyarakat berakhlak dan sangat mempengaruhi pertumbuhan perekonomian saat ini.
"Sebab pesatnya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan tanpa dibarengi dengan akhlak yang mulia akan sia-sia dan tidak memberikan dampak yang bagus untuk masyarakat," ucapnya.
Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu menjelaskan, ide penggajian guru penghafal Al Quran muncul dari hasil diskusinya dengan Gubernur Jatim Soekarwo, termasuk siapa saja yang berhak mendapat bantuan.
"Nah dari hasil diskusi itulah muncul ide memberikan bantuan kepada mereka karena ikut membina akhlak masyarakat Jatim," kata mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Terkait siapa yang berhak menerima bantuan ini, kata dia, akan melalui proses ketat agar tidak salah sasaran, antara lain menelusuri apakah betul orang tersebut hafal Al Quran, di mana tempatnya menghafal Al Quran, hingga dilakukan tes hafal Al Quran.
"Nanti ada tim khususnya sendiri. Sekarang masih dalam proses dan terus dipelajari. Yang jelas, bantuan untuk pengajar, bukan yang tidak mengajar," kata Gus Ipul.
Editor | : | |
Sumber | : | ANTARA News |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments