Disebut Ingin Bubarkan IPDN, Ahok Membantah
JAKARTA_DAKTACOM: Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama menampik anggapan bahwa dirinya ingin membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Itu sebenarnya bukannya saya yang ingin membubarkan, tapi saya usul kepada Presiden kalo sekarang itu IPDN sudah tidak dibutuhkan lagi," ujarnya pada Rabu (9/9).
Pria yang akrab disapa Ahok ini menjelaskan bahwa IPDN dibentuk pada zaman Presiden Soekarno untuk melatih pengabdian dari para PNS.
"Jadi dulu itu kan gaji para PNS masih kecil, makanya dibentuk lembaga pendidikan yang mengajarkan pengabdian, jadi dididiknya ala militer gitu," ungkapnya.
Ia menilai pada saat ini hal tersebut sudah tidak relevan, maka dirinya mengusulkan agar pendidikan calon PNS tidak perlu lagi memakai cara militer seperti yg masih terjadi di IPDN.
"Kalo pake cara pendidikan macam itu nantinya cuma menimbulkan arogansi dalam diri PNS sehingga pelayanan publik tidak berjalan baik," jelasnya.
Sebelumnya, Ahok melontarkan pernyataan bahwa IPDN sudah tidak dibutuhkan lagi dan lebih baik dibubarkan. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak.
Mendagri Tjahjo Kumolo juga turut menyindir pernyataan dari Gubernur DKI Jakarta tersebut dengan menyebut dirinya frustasi dalam mengurus Ibukota.
Tjahjo bahkan berkelakar bila tak kuat dalam menjalani tugasnya sebagai kepala daerah, maka sebaiknya Ahok mengundurkan diri sebagai orang nomor satu di Jakarta.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments