Disebut Ingin Bubarkan IPDN, Ahok Membantah
JAKARTA_DAKTACOM: Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama menampik anggapan bahwa dirinya ingin membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Itu sebenarnya bukannya saya yang ingin membubarkan, tapi saya usul kepada Presiden kalo sekarang itu IPDN sudah tidak dibutuhkan lagi," ujarnya pada Rabu (9/9).
Pria yang akrab disapa Ahok ini menjelaskan bahwa IPDN dibentuk pada zaman Presiden Soekarno untuk melatih pengabdian dari para PNS.
"Jadi dulu itu kan gaji para PNS masih kecil, makanya dibentuk lembaga pendidikan yang mengajarkan pengabdian, jadi dididiknya ala militer gitu," ungkapnya.
Ia menilai pada saat ini hal tersebut sudah tidak relevan, maka dirinya mengusulkan agar pendidikan calon PNS tidak perlu lagi memakai cara militer seperti yg masih terjadi di IPDN.
"Kalo pake cara pendidikan macam itu nantinya cuma menimbulkan arogansi dalam diri PNS sehingga pelayanan publik tidak berjalan baik," jelasnya.
Sebelumnya, Ahok melontarkan pernyataan bahwa IPDN sudah tidak dibutuhkan lagi dan lebih baik dibubarkan. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak.
Mendagri Tjahjo Kumolo juga turut menyindir pernyataan dari Gubernur DKI Jakarta tersebut dengan menyebut dirinya frustasi dalam mengurus Ibukota.
Tjahjo bahkan berkelakar bila tak kuat dalam menjalani tugasnya sebagai kepala daerah, maka sebaiknya Ahok mengundurkan diri sebagai orang nomor satu di Jakarta.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara dan Berikut Sosok yang Ditunjuk
- Jelang Puncak Haji, Prof Niam Himbau Jamaah Patuhi Jadwal Lempar Jumrah saat Di Mina
- Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei
- MUI : Jangan Sebar Berita Bohong, Fitnah dan Tidak Objektif Pada Walikota, terkait Kasus Pengadaan Alat Olahraga.
- Wamenaker Dukung Perlindungan untuk Pengemudi Ojol Jelang Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran
- KORMI Tegaskan Komitmen Pembinaan Inorga dan Luncurkan Logo dan Maskot FORKOT IV 2025
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Usulkan Jalur Prioritas Tol untuk Transportasi Publik dalam Peresmian Rute Baru TransJabodetabek Vida–Cawang
- Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
- Cegah Dimanfaatkan untuk Pragmatisme Politik, UU Zakat Kembali Digugat
- Prestasi Bulu Tangkis tak Bisa Diraih Instan
- 11 Tuntutan Buruh di May Day 2025
- Dahnil Anzar Simanjuntak Soroti Urgensi Petugas Haji Perempuan dalam Raker Komisi VIII DPR RI
- Gubernur 'Konten' Dedi Mulyadi dan Jebakan Komunikasi Artifisial
- JPO Hantu Depan UIN Jakarta Kapan Digeser?
- Purnawirawan Ditantang Tempuh Jalur Konstitusi untuk Copot Gibran
0 Comments