Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 09/09/2015 09:50 WIB

Potong Uang Transport, Kepala Satpol PP akan Dipanggil DPRD Kabupaten Bekasi

Satpol PP Kabupaten Bekasi
Satpol PP Kabupaten Bekasi

CIKARANG_DAKTACOM: Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menganggap rencana pemotongan uang transport sebesar Rp. 100.000,- per anggota Satpol PP sebagai bentuk pungutan liar.

Satpol PP melalui Plt Kepala Satpol PP Sahat Nahor, berencana melakukan pemotongan uang transport sebesar Rp. 100 ribu bagi anggotanya apabila tidak masuk bekerja.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha pada Selasa (8/9), menganggap potongan tersebut merupakan pungutan liar dan bisa mengarah ke pidana apabila dana itu masuk ke kantong pribadi.

Ia meminta agar Plt Satpol PP membatalkan rencana tersebut karena tidak ada payung hukumnya. Lebih baik untuk meningkatkan disiplin anggota, tidak dengan anggaran melainkan dengan cara lain.

 

Muhtadi juga mengaku akan memanggil Plt Satpol PP terkait dengan rencana potongan anggaran tersebut.

Selain potongan uang transport, uang piket bagi anggota Satpol PP juga sering telat. Sahat juga dikabarkan sering meminta fee 25% dari setiap kali pencairan anggaran.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2224 Kali
Berita Terkait

0 Comments